Visi
Kami sebagai penyedia jasa angkutan (transporter) dan jasa pengelolaan limbah bekerjasama dengan penghasil, pengumpul, pemanfaat, pemusnahan bersama-sama membantu program pemerintah khususnya bidang pengelolaan lingkungan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-02/Bapedal/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya serta Keputusan Kepala Bapedal No. Kep- 05/Bapedal/09/1995 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Surat Kementerian Lingkungan Hidup RI No. B-11966/Dep. IV/LH/10/2013 tentang Rekomendasi Izin Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun.
Misi
- Sebagai sarana untuk mendukung dan mewujudkan salah satu program pemerintah peduli lingkungan hidup.
- Menjalin dan menjaga hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan segala pihak baik instansi pemerintah maupun swasta.
- Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menyelesaikan setiap kepercayaan dan tugas yang diemban dengan hasil kerja yang tepat waktu dan mutu terjaga.
- Dalam jangka panjang diharapkan dapat mencapai skala perusahaan besar dan bertaraf Internasional.